Pemerintah Kota Pekanbaru telah mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, seluruh tahapan persiapan terus dilakukan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar dan transparan.
Jalur Penerimaan SPMB SD Pekanbaru 2026
Pada tahun ini, terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Jalur Domisili: Sistem seleksi akan mengutamakan wilayah tempat tinggal calon siswa berdasarkan kelurahan yang berada di sekitar sekolah tujuan.
- Jalur Mutasi: Calon siswa dapat memilih sekolah tujuan berdasarkan preferensi mereka.
- Jalur Berdasarkan Ketentuan Usia: Calon siswa yang memenuhi syarat usia dapat mendaftar ke sekolah tujuan.
Siapkan Dokumen Persyaratan Sejak Awal
Orang tua diminta mempersiapkan dokumen persyaratan sejak awal, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah taman kanak-kanak
Kesiapan Sarana Pendukung
Sebagai pelaksana daring, sekolah diminta memastikan kesiapan sarana pendukung seperti perangkat komputer dan jaringan internet.
Kesimpulan
Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru 2026 dibuka mulai 29 Juni, orang tua diminta siapkan dokumen sejak dini. Pastikan kesiapan sarana pendukung dan dokumen persyaratan untuk menghindari kesalahan.
Sumber referensi: www.beritariau.com




