Pada tanggal 11 Juni 2026, seorang petugas Brimob Polda Sumut bernama Aipda Fitra Hendra menerima laporan tentang dua pria mencurigakan memotong kabel penerangan jalan di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Mereka yang diduga merupakan pelaku tersebut, inisial J dan A, sempat ditegur oleh Fitra, namun mereka meninggalkan lokasi kejadian. Namun, J kembali lagi dan mencoba melanjutkan aksinya.
Situasi pun berubah tegang ketika J melakukan perlawanan dan mendorong Fitra. Namun, Fitra tetap mampu mengendalikan keadaan meski J diduga membawa alat berbahaya.
Kronologi Peristiwa
- Pukul 15.50 WIB, Tim Brimob berhasil mengamankan tersangka pertama, inisial J, di Simpang Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim.
- Selanjutnya, Jumat (12/6/2026), Tim Brimob menangkap tersangka kedua, inisial A.
Penangkapan Tersangka
Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari proses pengejaran yang dilakukan oleh Tim Brimob setelah video viral tentang peristiwa ini.
Video tersebut menunjukkan Aipda Fitra Hendra menghadapi perlawanan dari J saat mencoba menghentikan aksinya.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan bahwa polisi Polda Sumut tetap komitmen untuk mengatasi kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Sumber referensi: medan.kompas.com



